Menurut Ife (1995) sebaiknya menganut 22 prinsip berikut:
Ø Pengembangan terpadu (integrated development). Pengembangan sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan spiritual merupakan aspek terpenting dalam kehidupan masyarakat.
Yang dimaksud pembangunan terpadu adalah dimana dalam pembangunan masyarakat selalu mempertimbangkan berbagai aspek ( pembangunan secara menyeluruh) misalnya sosial, ekonomi, budaya, lingkungan maupun sptitual.
Ø Melawan kerugian struktural (confronting structural disadvantage). Struktur kelas, gender, dan keragaman etnik sering menjadi kendala dalam pengembangan masyarakat.
Ø Hak asasi manusia (human rights). Pemahaman dan komitmen terhadap hak asasi manusia merupakan prinsip yang penting dalam pengembangan masyarakat.
Ø Keberlanjutan (sustainability). Prinsip keberlanjutan merupakan salah satu komponen penting dalam pendekatan ekologis.
Dikatakan salah satu komponen penting karna dalam pendekatan ekologis karna pembangunan masyarakat dilakukan terus menerus untuk kehidupan yang lebih baik kedepannya.
Ø Pemberdayaan (empowerment). Pemberdayaan mempunyai makna dalam menyediakan sumberdaya, peluang, pengetahuan dan keahlian masyarakat untuk meningkatkan kapasitas atau kemampuannya.
Dalam pembangunan, sasaran umumnya ditujukan pada pengembangan sumberdaya manusia agar tercapai kualitas masyarakat yang maju dan mandiri. Oleh karenanya, usaha pengembangan masyarakat merupakan salah satu proses untuk mengubah manusia dan lingkungan sekitarnya ke arah yang lebih baik.
Ø Personal dan politik (the personal and the political). Kaitan antara person dan politik, individu dan struktur, masalah pribadi dan isu publik merupakan unsur pokok dalam pengembangan masyarakat.
Ø Kepemilikan masyarakat (community ownership). Kepemilikan mencakup kepemilikan atas barang dan kepemilikan atas struktur dan proses.
Ø Kepercayaan diri (self reliance). Masyarakat harus mencari pemanfaatan sumberdaya yang dimilikinya, jangan lebih tergantung pada dukungan dari luar yang berupa bantuan finansial, teknis, maupun sumberdaya lain.
Ø Kemandirian (independence from the state). Bantuan pemerintah dalam pembangunan masyarakat sudah berjalan cukup lama.
Ø Tujuan jangka menengah dan visi yang jelas (immediate goals and ultimate visions).
Ø Pengembangan organik (organic development). Pemikiran pengembangan organik sering dipertentangkan dengan pengembangan mekanistik, pengembangan mekanistik ibarat sebuah mesin, sedangkan pengembangan organik ibarat sebuah tanaman.
Ø Pengembangan bertahap (the pace of development). Sebagai konsekuensi alamiah dalam pengembangan organik adalah perlunya penetapan langkah dalam mengadakan pengembangan masyarakat.
Ø Keahlian eksternal (external expertise). Proses atau struktur yang datang dari luar dalam pengembangan masyarakat jarang bekerja secara baik.
Ø Pembangunan komunitas (community building). Semua pengembangan masyarakat harus bertujuan membangun komunitasnya.
Ø Proses dan hasil (process and outcome). Penekanan dalam proses dan hasil menjadi isu penting dalam pekerjaan masyarakat.
Ø Keutuhan (keterpaduan) proses (the integrity of process). Proses yang digunakan dalam pengembangan masyarakat sama pentingnya dengan hasil.
Ø Tanpa kekerasan (non violence). Dalam konteks ini, tanpa kekerasan mempunyai implikasi lebih dari sekedar tanpa kekerasan fisik diantara penduduk.
Ø Inklusif (inclusiveness). Prinsip ini merupakan bagian dari prinsip tanpa kekerasan.
Ø Konsensus (consensus). Prinsip tanpa kekerasan, dan inklusifness harus dibangun dalam kerangka pembentukan konsensus, dan konsensus dalam pengambilan keputusan harus diterapkan sebisa mungkin.
Ø Kerjasama (co-operation). Perspektif ekologis dan pendekatan tanpa kekerasan menekankan kebutuhan struktur kerjasama dibanding struktur persaingan.
Ø Partisipasi (participation). Pengembangan masyarakat bertujuan tercapainya partisipasi yang maksimal, yakni melibatkan semua anggota masyarakat dalam semua kegiatan dan semua proses yang terjadi dalam masyarakat.
Ø Pembatasan (perumusan) kebutuhan (defining need). Pertama, pengembangan masyarakat harus mampu menemukan kesepakatan diantara berbagai variasi kebutuhan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar