“Peningkatan Kesadaran Masyarakat Terhadap Dampak Kerusakan
Hutan Mangrove di
Kelurahan Monro – Monro Kabupaten Jeneponto”
BAB I
1.1 Latar belakang
Indonesia merupakan negara yang sangat berpotensi
untuk berkembang karena memiliki kekayaan
alam yang melimpah dan potensi sumber daya manusia. Kondisi tersebut mendukung
negara Indonesia untuk mewujudkan visi negara sebagaimana tertuang dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Namun,
kondisi yang sudah terpenuhi itu belum mampu dikelola secara efektif dan
efisien oleh rakyat Indonesia, sehingga Indonesia masih tertinggal dari cepatnya
laju pembangunan global dewasa ini.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki peranan yang menentukan dalam mengelola
kekayaan alam yang berlimpah, potensi sumber daya manusia, peluang pasar yang
besar dan demokrasi yang relatif stabil untuk dapat mewujudkan visi negara
sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun
1945. Untuk memainkan peran tersebut, diperlukan sosok PNS yang
profesional, yaitu PNS yang mampu memenuhi standart kompetensi jabatannya
sehingga mampu melaksanakan tugas jabatannya secara efektif dan efisien. Untuk
dapat membentuk sosok PNS yang profesional maka perlu dilaksanakan pembinaan
melalui jalur pelatihan.Selama ini pelatihan pembentukan Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) dilakukan melalui Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar).
Merujuk Pasal 63 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Tentang Aparatur Sipil Negara, PNS wajib menjalani masa percobaan yang
dilaksanakan melalui proses diklat terintegrasi untuk membangun moral, kejujuran,
semangat nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan
bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Diperlukan sebuah penyelenggaraan pelatihan inovatif dan terintegrasi, yaitu
penyelenggaraan pelatihan yang memadukan pembelajaran klasikal dan non-klasikal
di tempat pelatihan dan di tempat kerja sehingga memungkinkan peserta mampu
menginternalisasi, menerapkan, dan mengaktualisasikan, serta membuatnya menjadi
kebiasaan (habituasi), dan merasakan manfaatnya, sehingga terpatri dalam
dirinya sebagai karakter PNS yang profesional.
Pendidikan dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
merupakan pembekalan komprehensif agar CPNS mempunyai pengetahuan, keterampilan
dan kemampuan untuk melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara. Sesuai
dengan Peraturan Lembaga
Administrasi Negara No.12 Tahun 2018 tentang Pelatihan Dasar CPNS yaitu
peserta
diklat mengikuti proses pembelajaran yang mencakup nilai-nilai dasar profesi
PNS yang disingkat dengan istilah ANEKA, yaitu : Akuntabilitas, Nasionnalisme,
Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi, Sikap dan Perilaku PNS serta Peran dan Kedudukan ASN.
Peran pemerintah harus mampu menjadi motivator dan fasilitator yang handal
dalam upaya percepatan otonomi daerah, sekaligus menjadi mediator bagi
kepentingan hajat hidup masyarakat secara luas. Ini semua tentunya dapat
diwujudkan melalui suatu kearifan dalam perumusan langkah dan kebijakan yang
secara berkualitas dapat menjadi payung dan tuntutan pelaksanaan pemerintahan
dan pembangunan di era otonomi daerah saat ini. Untuk itu kebijakan yang akan
ditetapkan sepatutnya merupakan kebijakan yang telah didasari atas pertimbangan
input dan rasional, matang dan akurat. Dengan demikian dalam
proses perumusan kebijakan, peran litbang menjadi sangat penting dan merupakan
bagian dalam manajerial penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan penerapan nilai-nilai ‘ANEKA’ agar
dapat membentuk karakter sehingga mampu mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup
yang berkualitas, profesional, partisipatif dan berklanjutan dalam bentuk
program-program peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan
masyarakat mampu serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam mewujudkan harapan pengelolaan lingkungan hidup yang berkualitas maka
dengan melakukan peningkatan pelayanan publik merupakan salah satu upaya untuk
meningkatkan kinerja kita sebagai ASN. Terlebih lagi masyarakat saat ini masih
butuh banyak bimbingan dari pemerintah setempat dalam menjaga kelestarian
lingkungan. Oleh karena itu penulis berusaha melakukan inovasi dengan melakukan
sosialisasi sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak
kerusakan hutan mangrove yang terjadi di Kelurahan Monro-monro sebagai bentuk penerapan ilmu yang telah
didapatkan selama mengikuti Diklat Pelatihan dasar dalam kurun
waktu 1 bulan.
1.2 Tujuan Aktualisasi
Tujuan dari pelaksanaan program
aktualisasi ini adalah agar:
1.
Penulis dapat menerapkan nilai-nilai dasar Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika public, Komitmen
Mutu dan Anti Korupsi (ANEKA)
2.
Penulis dapat menjalankan peran dan
fungsi ASN
3.
Penulis dapat membuat program
aktualisasi penyelesaian isu yang ada di tempat bekerja.
1.3 Ruang Lingkup
Kegiatan
aktualisasi dilaksanakan pada lingkungan pemerintahan Kabupaten Jeneponto
Sulawesi Selatan yang dalam hal ini penulis melaksanakan pada Dinas Lingkungan
Hidup, Kabupaten Jeneponto.
1.4 Waktu
Pelaksanaan
Pelaksanaan
kegiatan aktualisasi ini dilaksanakan berdasarkan kalender Pendidikan Latihan
Dasar Golongan II & III oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Jeneponto pada tanggal 16 november s/d 20 Desember 2019.
1.5 Deskripsi Organisasi
1.5.1 Gambaran
Umum Organisasi
Dinas Lingkungan Hidup
berjumlah 38 orang terdiri dari 1 orang Kepala Dinas, 1 orang Sekretaris, 4
orang Kepala Bidang, 12 orang Kepala Seksi, 3 orang Kasubag dan 17 orang Staf
Kantor dan 65 orang Tenaga Honorer.
1.5.2 Struktur Organisasi
1.5.3 Tugas dan Fungsi Analis Tata Ruang
Analis
Tata Ruang merupakan tenaga profesional dengan tugas pokok melakukan kegiatan
analis dan penelaah tata ruang dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan di
bidang pengendalian, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
Dalam
melaksanakan tugasnya seorang Analis Tata Ruang memiliki 5 (lima) kegiatan
pokok.
1. Kegiatan pokok pertama adalah mengumpulkan
bahan-bahan kerja sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk keperluan
penyelesaian pekerjaan;
2. Kegiatan pokok kedua adalah mempelajari,
menganalisa serta menelaah bahan penyusunan rekomendasi
kebijakan di bidang pengendalian, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup;
3. Kegiatan pokok ketiga adalah mengadakan penelitian
berdasarkan permasalahan dalam rangka menyelesaikan pekerjaan;
4. Kegiatan pokok keempat adalah membuat laporan berdasarkan
hasil kerja untuk disampaikan kepada pimpinan unit agar hasil telaahan dapat bermanfaat;
5.
Kegiatan pokok kelima
adalah melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik
tertulis maupun lisan.
1.5.4
Visi
dan Misi
Visi dan Misi Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Jeneponto
1. VISI
Mewujudkan Pengelolaan
Lingkungan Hidup Yang Berkualitas, Profesional Partisipatif dan Berkelanjutan
Menuju Jeneponto GAMMARA
2. MISI
a)
Peningkatan Pengendalian Pencemaran,
Kerusakan Lingkungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dengan Perlibatan Peran
Serta Masyarakat dalam rangka Pembangunan yang berkelanjutan;
b)
Peningkatan Keselarasan,
Keserasian antara Aktivitas Pembangunan dengan Daya Dukung dan Daya Tampung
Lingkungan;
c)
Penguatan
Kapasitas, Data dan Kelembagaan Lingkungan Hidup;
d)
Penguatan
Peran Serta Masyarakat melalui Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Handal dan
Profesional di Bidang Lingkungan Hidup;
e)
Mewujudkan
Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan;
f)
Meningkatkan
Kualitas Sumberdaya Manusia dan Data Serta Penyediaan Informasi Lingkungan.
BAB
II
NILAI-NILAI
MATA PELATIHAN
2.1 Nilai-Nilai Dasar ASN
Berdasarkan nilai-nilai dasar profesi
ASN, terdapat lima nilai-nilai dasar
yang harus diamalkan dan
diaplikasikan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Lima nilai
dasar itu antara lain akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu
dan anti korupsi (ANEKA)
2.1.1
Akuntabilitas
Akuntabilitas merupakan kewajiban setiap individu,
kelompok atau organisasi untuk memenuhi tanggung jawab. Aspek-aspek akuntabilitas mencakup beberapa
hal antara lain akuntabilitas adalah sebuah hubungan, akuntabilitas
berorientasi pada hasil, akuntabilitas membutuhkan adanya laporan,
akuntabilitas memerlukan konsekuensi, serta akuntabilitas memperbaiki kinerja.
Nilai-nilai yang ada pada
akuntabilitas antara lain:
1. Kepemimpinan:
lingkungan yang akuntabel tercipta dari atas ke bawah dimana pimpinan memainkan
peranan penting dalam menciptakan lingkungannya
2. Transparansi:
tujuan dari adanya transparansi adalah mendorong komunikasi internal dan
eksternal, memberikan perlindungan terhadap pengaruh yang tidak seharusnya dan
korupsi dalam pengambilan keputusan, meningkatkan akuntabiltas dalam keputusan
serta meningkatkan kepercayaan kepada pimpinan secara keseluruhan
3. Integritas:
dengan adanya integritas menjadikan suatu kewajiban untuk dijunjung dan
mematuhi semua hukum dan aturan yang berlaku. Integritas akan membrikan
kepercayaan dan keyakinan kepada publik dan stakeholders.
4. Tanggung
jawab: tanggung jawab akan memberikan kewajiban bagi setiap individu dan
lembaga bahwa ada konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan,
5. Keadilan:
keadilan harus menjadi landasan utama akuntabilitas karena akan berdampak pada
kepercayaan serta optimal atau tidaknya suatu kinerja
6. Kepercayaan:
rasa keadilan akan membawa pada sebuah kepercayaan. Lingkungan akuntablitas
tidak akan lahir dari hal-hal yang tidak dapat dipercaya
7. Keseimbangan:
keseimbangan diperlukan antara kewenangan,
harapan dan kapasitas. Setiap indibidu harus menggunakan wewewenang
untuk peningkatan kinerja sesuai kapasitas sumber daya dan keahlian yang
dimiliki.
8. Kejelasan:
fokus utama untuk kejelasan adalah mengetahui wewenang, peran dan tanggung
jawab, misi organisasi, kinerja yang diharapkan organisasi, dan sistem
pelaporan kinerja baik individu maupun organisasi.
9. Konsistensi:
konsistensi menjamin stabilitas. Penerapan yang tidak konsisten dari sebuah
kebijakan, prosedur dan sumber daya kan memiliki konsekuensi terhadap
tercapainya lingkungan kerja yang tidak akuntabel.
2.1.2
Nasionalisme
Nasionalisme
merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara
sekaligus menghormati bangsa lain. Sedangkan chauvinisme merupakan nasionalisme
dalam arti sempit yakni sikap meninggikan bangsanya sendiri sekaligus tidak
menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya.
Secara politis nasionalisme berarti pandangan atau paham kecintaan
manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai
Pancasila sebagai berikut:
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
5. Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
2.1.3
Etika
Publik
Etika publik merupakan refleksi tentang
standar yang menentukan baik atau buruk, benar atau salahnya suatu perilaku,
tindakan untuk mengarahkan dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan
publik. Nilai-nilai dasar etika publik yang tercantum dalam undang-undang ASN
adalah sebagai berikut:
1. Memegang
teguh nilai-nilai dalam ideologi Negara Pancasila
2. Setia
dan mempertahankan UUD 1945
3. Menjalankan
tugas secara profesional dan tidak berpihak
4. Membuat
keputusan berdasarkan prinsip keahlian
5. Menciptakan
lingkungan kerja yang non-diskriminatif
6. Memelihara
dan menjunjung tinggi standar etika luhur
7. Mempertanggungjawabkan
tindakan dan kinerjanya kepada publik
8. Memiliki
kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah
9. Memberikan
layanan publik secara jujur, tanggap, cepat tepat akurat, berdaya guna, dan
santun
10. Mengutamakan
kepemimpinan berkualitas tinggi
11. Menghargai
komunikasi, konsultasi dan kerjasama.
12. Mengutamakan
pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai
13. Mendorong
kesetaraan dalam pekerjaan
14. Meningkatkan
efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karir.
2.1.4
Komitmen
Mutu
Komitmen mutu adalah janji pada diri
kita sendiri atau pada orang lain yang tercermin dalam tindakan kita untuk
menjaga mutu kinerja pegawai. Aspek utama yang menjadi target stakeholder
adalah layanan yang komitmen pada mutu melalui penyelenggaraan tugas secara
efektif, efisien, inovatif dan berorientasi mutu. Nilai-nilai dasar
orientasi mutu dalam memberikan layanan
prima sekurang-kurangnya akan mecakup hal berikut:
1. Mengedepankan
komitmen terhadap kepuasan costumer/klien
2. Memberikan
layanan yang menyentuh hati, untuk menjaga dan memelihara agar customer/klien
tetap setia
3. Menghasilkan
pekerjaan yang bekualitas tinggi tanpa cacat, tanpa kesalahan dan tanpa
pemborosan
4. Beradaptasi
dengan perubahan yang terjadi, baik berkaitan dengan pergeseran tuntutan
kebutuhan customer/klien maupun perkembangan teknologi
5. Menggunakan
pendekatan ilmiah dan inovatif dalam pemecahan
masalah dan pengambilan keputusan
6. Melakukan
upaya perbaikan secara berkelanjutan melalui berbagai cara, antara lain
pendidikan, pelatihan, pengembangan ide kreatif, kolaborasi dan benchmark.
2.1.5
Anti
Korupsi
Korupsi
merupakan kegiatan yang merugikan keuangan negara demi menguntungkan diri
sendiri maupun orang lain. Korupsi digolongkan sebagai kejahatan luar biasa
karena dampaknya yang sangat besar bagi pribadi, keluarga maupun masyarakat. Adapun nilai dasar anti korupsi
antara lain sebagai
berikut:
1. Kejujuran:
merupakan kelurusan hati, tidak berbohong dan tidak curang
2. Kepedulian:
memperhatikan, mengindahkan dan menghiraukan
3. Kemandirian:
melaksanakan kegiatan tanpa bergantung kepada pihak lain
4. Kedisiplinan:
mencapai suatu tujuan dengan waktu yang lebih efisien
5. Tanggung
jawab: perwujudan dari kewajiban mesnyelesaikan sesuatu hal yang dilakukan
6. Kerja
keras: kemauan untuk melaukan sesuatu dengen ketekunan dan ketahanan demi
tercapainya suatu tujuan
7. Sederhana
: prinsip ini akan mengatasi adanya kesenjangan sosial serta sidat iri dengki
8. Berani:
tidak takut untuk melakukan sesuatu yang benar
9. Adil:
tidak berat sebelah, tidak memihak.
2.2 Sikap dan Perilaku Disiplin ASN
Berdasarkan kode etik dan perilaku ASN
sebagaimana yang dimaksud dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara antara lain:
1. Melaksanakan
tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab dan berintegritas tinggi
2. Melaksanakan
tugasnya dengan cermat dan disiplin
3. Melayani
dengan sikap hormat, santun, dan tanpa tekanan
4. Melaksanakan
tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
5. Melaksanakan
tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau jabatan yang berwenang sejauh tidak
bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintah
6. Menjaga
kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara
7. Menggunakan
kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien
8. Menjaga
agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya
9. Memberikan
informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan
informasi terkait kepentingan kedinasan
10. Tidak
menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan dan
jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri
sendiri atau untuk orang lain.
11. Memegang
teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN, dan
12. Melaksanakan
ketentuan perundang-undangan mengenai disiplin pegawai ASN.
2.3 Peran dan Kedudukan ASN
2.3.1
Whole
of Goverment
Whole of Goverment (WOG) merupakan sebuah pendekatan
penyelenggaraan pemeritahan yang menyatukan upaya-upaya kolaboratif pemerintahan
dari keseluruhan sektor dalam ruang lingkup koordinasi yang lebih luas
guna mencapai tujuan-tujuan pembangunan
kebijakan, manajemen program dan pelayanan publik. WOG juga dikenal sebagai pendekatan
intraagency yaitu pendekatan yang melibatkan sejumlah kelembagaan yang terkait
dengan urusan-urusan yang relevan. WOG menjelaskan bagaimana instansi pelayanan
publik bekerja lintas sektor atau lintas batas guna mencapai tujuan bersama dan
sebagai respon terpadu pemerintah terhadap isu-isu tertentu.
2.3.2
Pelayanan
Publik
Pelayanan
publik adalah segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang diselenggarakan oleh
instansi pemerintahan di pusat dan di daerah, dan di lingkungan BUMN/BUMD dalam
bentuk barang dan/atau jasa dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Pelayanan
publik adalah suatu proses bantuan kepada orang lain dengan cara-cara tertentu
yang memerlukaan kepekaan dan hubungan interpersonal tercipta kepuasan dan
keberhasilan. Setiap pelayanan menghasilkan produk baik berupa barang dan jasa.
Menurut UU Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dijelaskan bahwa
pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan
kebutuhan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan bagi setiap warga
negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang
disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Dengan demikian diperlukan 3
unsur penting dalam pelayanan publik yaitu unsur pertama organisasi
penyelenggara pelayanan publik, unsur kedua penerima layanan (pelanggan) yaitu
orang, masyarakat atau organisasi yang berkepentingan, dan unsur ketiga
kepuasan yang diberikan atau diterima oleh penerima layanan (pelanggan)
2.3.3
Manajemen
ASN
Manajemen
ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional,
memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari
praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Manajemen ASN lebih menekankan kepada
pengaturan profesi pegawai sehingga diharapkan agar selalu tersedia sumber daya
aparatur sipil negara yang unggul selaras dengan perkembangan jaman. Kedudukan
atau status jabatan PNS dalam sistem birokrasi selama ini dianggap belum
sempurna untuk menciptakan birokrasi yang profesional.
Untuk
dapat membangun profesionalitas birokrasi, maka konsep yang dibangun dalam UU
ASN tersebut harus jelas. Berdasarkan jenisnya ASN terdiri atas Pegawai negeri
sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. PNS merupakan warga
negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN
secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan
pemerintahan, memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Sedangkan PPPK
adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat oleh
pejabat pembina kepegawaian berdasarkan perjanjian kerja sesuai kebutuhan
instansi pemerintah untuk jangka waktu tertentu dalam rberangka melaksanakan tugas pemerintahan .
Kedudukan ASN berada di pusat, daerah, dan luar negeri. Namun pegawai ASN
merupakan satu kesatuan. Dalam menjalankan kedudukannya tersebut ASN berfungsi
sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan pemersatu
bangsa.
BAB
III
PENETAPAN ISU & PROGRAM AKTUALISASI
3. 1 Deskripsi Isu
3.1.1
Sumber
Isu
Sumber
isu yang dijadikan program aktualisasi bersumber dari pengamatan langsung,
arahan kepala seksi dan diskusi dengan para staf di Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Jeneponto.
3.1.2
Identifikasi
Isu
1. Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap dampak
kerusakan hutan mangrove di Kelurahan Monro – Monro Kabupaten
Jeneponto;
2. Kurang optimalnya sistem pengelolaan persampahan
yang berbasis masyarakat di Kabupaten Jeneponto;
3. Kurang optimalnya pengawasan perizinan tambang
galian C di Kabupaten Jeneponto.
3.1.3
Relevansi
Isu Terhadap Kedudukan dan Peran PNS Dalam NKRI
Tabel 3.1
Relevansi Isu Terhadap
Kedudukan dan Peran PNS Dalam NKRI
No
|
Isu
|
Kedudukan
dan Peran PNS dalam NKRI
|
||
Whole
of Government
|
Pelayanan
Publik
|
Manajemen
ASN
|
||
1
|
Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap dampak kerusakan hutan mangrove
di Kelurahan Monro – Monro Kabupaten Jeneponto.
|
Bekerjasama
dengan semua pihak terkait untuk saling menjaga habitat hutan mangrove dari
berbagai bentuk kerusakan.
|
Dalam rangka
meningkatkan kesadaran para masyarakat nelayan maka para ASN perlu adanya sosialisai
kepada masyarakat nelayan dalam
menjaga hutan mangrove dari kerusakan yang lebih besar.
|
Sebagai
seorang ASN diharuskan memiliki tata kelola yang baik dan berkelanjutan dalam
menjaga hutan mangrove dari segala bentuk kerusakan.
|
2
|
Kurang optimalnya sistem pengelolaan persampahan
yang berbasis masyarakat di Kabupaten Jeneponto
|
Kerjasama dengan
berbagai pihak terkait dalam mewujudkan sistem pengelolaan persampahan yang
baik, efektif dan efesien.
|
Dalam mewujudkan
sistem pengelolaan persampahan yang baik maka sebagai ASN perlu adanya
peningkatan pelayanan mutu untuk mencapai hasil yang maksimal.
|
Peran serta seorang
ASN sangat dibutuhkan untuk mencapai teraksananya pengelolaan sistem
persampahan secara kontinu.
|
3
|
Kurang optimalnya pengawasan perizinan tambang
galian C di Kabupaten Jeneponto
|
Bekerjasama dengan
pihak yang terkait agar segala bentuk kegiatan berjalan sesuai dengan harapan
dan agar tidak menimbulkan dampak buruk akibat kegiatan tersebut.
|
Pelayanan seorang ASN
yang baik akan menghasilkan hubungan yang baik terhadap kedua belah pihak,
dengan demikian dapat tercipta kondisi yang terkontrol.
|
Setiap ASN secara professional diharuskan memberikan tata kelola
dengan standar yang terbaik. Agar pelanggaran yang terjadi di
lapangan bisa diminimalisir.
|
3.2
Penetapan
Isu
3.2.1
Analisis
kualitas Isu Menggunakan USG
Tabel 3.2
Analisis
Kriteria menggunakan USG
No.
|
ISU
|
U
|
S
|
G
|
TOTAL
|
1.
|
Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap dampak
kerusakan hutan mangrove di Kelurahan Monro – Monro Kabupaten Jeneponto
|
5
|
5
|
5
|
15
|
2.
|
Kurang optimalnya sistem pengelolaan persampahan
yang berbasis masyarakat di kawasan perkotaan Kabupaten Jeneponto.
|
4
|
5
|
4
|
13
|
3.
|
Kurang optimalnya pengawasan perizinan tambang galian C di Kabupaten
Jeneponto.
|
4
|
5
|
3
|
12
|
Keterangan :
U = Urgency
S = Seriousness
G = Growth
5 =
Sangat berpengaruh
4 =
Berpengaruh
3 =
Cukup berpengaruh
2 =
Kurang berpengaruh
1 =
Tidak berpengaruh
3.3
Program
Aktualisasi
Unit
kerja
|
:
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto
|
Identifikasi
Isu
|
1. Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap dampak
kerusakan hutan mangrove di Kelurahan Monro – Monro Kabupaten Jeneponto;
2. Kurang optimalnya sistem pengelolaan persampahan
yang berbasis masyarakat di Kabupaten Jeneponto;
3. Kurang optimalnya pengawasan perizinan tambang
galian C di Kabupaten Jeneponto.
|
Isu
yang Diangkat
|
:
Kurangnya kesadaran masyarakat
terhadap dampak kerusakan hutan mangrove di Kelurahan Monro – Monro Kabupaten
Jeneponto
|
Gagasan
Pemecahan Isu
|
:
"Sosialisasi sebagai upaya
meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak kerusakan hutan mangrove di
Kelurahan Monro – Monro Kabupaten Jeneponto"
|
Tabel
3.3
Program
Aktualisasi
No
|
Kegiatan
|
Tahapan
Kegiatan
|
Output/Hasil
|
Keterkaitan
Substansi Mata Pelajaran
|
Konstribusi
Terhadap Visi Misi Organisasi
|
Penguatan
Nilai Organisasi
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
1.
|
Melakukan
pelaporan dan konsultasi kepada atasan/pimpinan tentang rencana kegiatan yang
akan dilaksanakan.
|
ü Membuat
kesepakatan pertemuan.
ü Melakukan
pelaporan kepada pimpinan mengenai akan dilaksanakannya kegiatan aktualisasi.
ü Mendiskusikan
rencana yang akan dilaksanakan.
ü Membuat surat
rekomendasi/persetujuan yang telah ditandatangani oleh pimpinan.
|
ü Tersedianya
kesepakatan pertemuan.
ü Tersampaikannya
informasi kepada pimpinan mengenai akan dilaksanakannya kegiatan aktualisasi.
ü Mendapatkan
masukan dan tanggapan tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.
ü Surat rekomendasi/ persetujuan yang telah
ditandatangani oleh pimpinan.
|
Akuntabilitas:
Tanggung jawab
Nasionalisme :
Musyawarah
Etikapublik:
Sopan;
Santun;
Ramah.
Komitmen Mutu :
Cermat;
Teliti.
Anti Korupsi :
Jujur
|
Dengan melakukan
pertemuan dengan atasan dan berdiskusi secara sopan, santun dan ramah demi mewujudkan pengelolaan
lingkungan hidup yang berkualitas, profesional dan berkelanjutan.
|
Dengan
melaporkan kepada atasan dengan sopan, santun dan ramah dapat menguatkan
nilai Etika Publik, Komitmen Mutu.
|
2.
|
Melakukan pengamatan
di lapangan dan mengidentifikasi
kerusakan yang terjadi
|
ü Mempersiapkan
tim
ü Melakukan
diskusi dengan seluruh anggota Tim
ü Melakukan
identifikasi mengenai kondisi di lapangan
ü Mengambil
dokumentasi
|
ü Terbentuknya
sebuah tim yang akan membantu mempermudah kegiatan
ü Mendapatkan
gagasan dari seluruh anggota tim
ü Menemukan
titik yang kondisinya mengalami dampak kerusakan
ü Tersedianya
dokumentasi dari hasil kegiatan
|
Akuntabilitas:
Tanggung jawab
Transparansi.
Nasionalisme :
Musyawarah;
Kerja sama.
Etika Publik :
Sopan;
Santun;
Ramah
Responsif.
Komitmen Mutu :
Cermat;
Teliti:
Efisien:
Efektif.
Anti Korupsi :
Jujur
|
Dalam
melakukan pengamatan dilapangan dilakukan dengan teliti, cermat dan
saling berkoordinasi dengan pihak
terkait untuk mencapai pengelolaan lingkungan hidup yang berkualitas, profesional
dan berkelanjutan.
|
Dengan kerja sama
yang baik maka terwujudlah tim yang bekerja secara cermat, teliti, efektif dan efesien.
|
3.
|
Melakukan sosialisasi
dengan masyarakat nelayan dan semua pihak yang terkait
|
ü Menyusun
materi yang akan di sosialisasikan
ü Menentukan
waktu pertemuan
ü Mengumpulkan
masyarakat
ü Memberikan
arahan
ü Menentukan
langkah-langkah dalam mencegah pertambahan kerusakan
|
ü Tersusunnya
materi yang akan disampaikan kepada masyarakat
ü Tersedianya
kesepakatan waktu pertemuan
ü Tekumpulnya
seluruh masyakarat yang terkait dan melakukan musyawarah
ü Masyarakat
dapat mengetahui pentingnya tanggung jawab dalam menjaga hutan
mangrove untuk kebaikan mereka sendiri.
ü Tersedianya
langkah – langkah yang sudah di sepakati oleh semua pihak yang ikut dalam
kegiatan tersebut.
|
Akuntabilitas
:
Tanggung
jawab;
Nasionalisme :
Musyawarah;
Kerja sama.
Komitmen
Mutu :
Cermat;
Teliti;
|
Dalam
melakukan sosialisasi perlu memberikan arahan yang mudah di mengerti oleh
masyarakat agar tercipta kerja sama
yang baik, dan menumbuhkan tanggung
jawab dalam diri masing-masing
|
Dengan
menjalin hubungan yang baik maka rasa tanggung
jawab serta meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan.
|
4.
|
Membuat dan memasang media
komunikasi dalam bentuk spanduk
|
ü Merancang
tampilan desain spanduk
ü Mencetak
spanduk
ü Menentukan
lokasi penempatan media komunikasi
ü Memasang
spanduk di lokasi yang strategis agar masyarakat dapat melihat dengan jelas.
|
ü Tersedianya
program desain yang menarik
ü Menghasilkan
spanduk yang lebih inovatif
ü Tersedianya
lokasi yang strategis dalam penempatan media komunikasi
ü Terpasangnya
spanduk yang mudah di lihat dan dimangerti oleh masyarakat
|
Akuntabilitas:
Tanggung jawab
Komitmen Mutu
:
Cermat;
Teliti;
|
Dalam
membuat media komunikasi harus teliti
dan mengunakan bahasa yang sopan
dan santun sebagai peningkatan kualitas sumberdaya manusia
dan data serta penyediaan informasi lingkungan.
|
Dengan
membuat media komunikasi dapat menghasilkan nilai Kreatif dan Inovatif dalam
menyampaikan arahan kepada masyarakat.
|
5.
|
Melakukan penanaman
bibit pohon mangrove bersama masyarakat
|
ü Menyediakan
bibit pohon mangrove
ü Mengumpulkan
masyarakat
ü Menentukan
lokasi yang akan di tanami
ü Melakukan
penanaman pohon di tempat yang di tentukan
|
ü Tersedianya
bibit pohon yang di pilih secara teliti
dan cermat
ü Bekerjasama
dengan masyarakat dengan bergotong
royong
ü Terpilihnya
lokasi pananaman dengan teliti dan
jujur penentuan lokasinya
ü Tertanamnya
pohon dengan baik dan sesuai dengan tempat yang telah ditentukan
|
Akuntabilitas:
Tanggung
jawab
Transparansi
Etika
Publik :
Sopan;
Santun;
Ramah.
Komitmen
Mutu :
Cermat;
Teliti;
Anti
Korupsi :
Jujur;
Mandiri;
Disiplin.
|
Sebagai upaya
perbaikan secara berkelanjutan maka
seorang ASN perlu mengadakan penanaman pohon dalam meningkatkan pengendalian kerusakan lingkungan
sebagai rasa tanggung jawab untuk
menjaga kelesatarian lingkungan hidup.
|
Dengan
melaksanakan penanaman
pohon akan meningkatkan rasa tanggung
jawab sebagai ASN dan masyarakat yang mendapatkan manfaat dari hutan
magrove tersebut.
|
Evaluasi dan
Pelaporan.
|
ü Penyusunan
laporan hasil evaluasi.
ü Penyampaian
laporan hasil evaluasi kepada Pimpinan.
|
ü Hasil evaluasi kegiatan Aktualisasi.
ü Dokumentasi
penyampaian laporan kepada
Pimpinan.
|
Etika public
:
Sopan
Santun
Akuntabilitas
:
Kejelasan
Kerjasama
Nasionalisme :
Musyawarah
|
Evaluasi
dan pelaporan sesuai dengan misi organisasi mewujudkan pengelolaan lingkungan
hidup yang berkualitas, profesional, partisipatif dan berkelanjutan.
|
Dengan
adanya evaluasi dan pelaporan sesuai dengan nilai organiasi maka kegiatan ini
akan menjadi salah satu kegiatan pendukung di dinas lingkungan hidup.
|
BAB
IV
HASIL PELAKSANAAN AKTUALISASI DAN ANALISIS DAMPAK
NILAI-NILAI
DASAR PROFESI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)
4.1 HASIL
PELAKSANAAN
AKTUALISASI
Tahapan aktualisasi dilaksanakan di
Dinas Lingkungan Hidup dan di Kelurahan Monro – Monro Kecamatan
Binamu Kabupaten Jeneponto, adapun hasil pelaksanaan
aktualisasi adalah sebagai berikut :
Tabel
4.1 Hasil Pelaksanaan
Aktualisasi
No
|
Kegiatan
|
Waktu
|
Nilai
Dasar
|
Output
|
Ket
|
1
|
Melakukan pelaporan dan konsultasi kepada atasan/pimpinan
tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.
|
Senin 16 November, Rabu Senin
4, 9
Desember
2019
|
Akuntabilitas
Nasionalisme
Etika
Publik
Komitmen
Mutu
|
·
Tersedianya kesepakatan pertemuan.
·
Tersampaikannya
informasi kepada pimpinan mengenai akan dilaksanakannya kegiatan aktualisasi.
·
Mendapatkan masukan
dan tanggapan tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.
·
Surat rekomendasi/ persetujuan yang telah ditandatangani oleh
pimpinan.Konsep
rancangan yang akan dilaporkan kepada pimpinan.
·
Foto Kegiatan I
|
T
E
R
L
A
K
S
A
N
A
|
2
|
Melakukan pengamatan
di lapangan dan mengidentifikasi
kerusakan yang terjadi.
|
Senin 2 , Selasa 3, Rabu 4, Senin 9, Kamis 12 Desember,
2019
|
Akuntabilitas
Nasionalisme
Etika
Publik
Komitmen
Mutu
Anti Korupsi
|
·
Terbentuknya sebuah tim yang akan membantu
mempermudah kegiatan
·
Mendapatkan
gagasan dari seluruh anggota tim
·
Menemukan titik yang
kondisinya mengalami dampak kerusakan
·
Tersedianya
dokumentasi dari hasil kegiatan
·
Foto Kegiatan II
|
T
E
R
L
A
K
S
A
N
A
|
3
|
Melakukan sosialisasi
dengan masyarakat nelayan dan semua pihak yang terkait.
|
Kamis,
12 Desember 2019
|
Akuntabilitas
Nasionalisme
Komitmen
Mutu
|
·
Tersusunnya materi
yang akan disampaikan kepada masyarakat
·
Tersedianya
kesepakatan waktu pertemuan
·
Tekumpulnya seluruh
masyakarat yang terkait dan melakukan musyawarah
·
Masyarakat dapat
mengetahui pentingnya tanggung jawab dalam menjaga hutan
mangrove untuk kebaikan mereka sendiri.
·
Tersedianya langkah –
langkah yang sudah di sepakati oleh semua pihak yang ikut dalam kegiatan
tersebut.
·
Foto Kegiatan III
|
T
E
R
L
A
K
S
A
N
A
|
4
|
Membuat dan memasang media
komunikasi dalam bentuk spanduk.
|
Selasa, Rabu 26, 27 November
Kamis 12 Desember
2019
|
Akuntabilitas
Komitmen
Mutu
|
·
Tersedianya rancangan
desain yang menarik
·
Menghasilkan spanduk
yang lebih inovatif
·
Tersedianya lokasi
yang strategis dalam penempatan media komunikasi
·
Terpasangnya spanduk
yang mudah di lihat dan dimangerti oleh masyarakat
·
Foto Kegiatan IV
|
T
E
R
L
A
K
S
A
N
A
|
5
|
Melakukan penanaman bibit pohon mangrove bersama
masyarakat.
|
12 Desember 2019
|
Akuntabilitas
Komitmen
Mutu
Anti Korupsi
|
·
Tersedianya bibit
pohon yang di pilih secara teliti
dan cermat
·
Bekerjasama dengan
masyarakat dengan bergotong royong
·
Terpilihnya lokasi
pananaman dengan teliti dan jujur penentuan lokasinya
·
Tertanamnya pohon
dengan baik dan sesuai dengan tempat yang telah ditentukan
·
Foto kegiatan V
|
T
E
R
L
A
K
S
A
N
A
|
6
|
Evaluasi dan pelaporan.
|
18 Desember 2019
|
Akuntabilitas
Nasionalisme
Etika
Publik.
|
·
Hasil evaluasi
kegiatan Aktualisasi.
·
Dokumentasi
penyampaian laporan kepada Pimpinan.
|
T
E
R
L
A
K
S
A
N
A
|
4.2
ANALISIS
DAMPAK NILAI-NILAI DASAR PROFESI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)
Tabel
4.2 Analisis Dampak
Nilai-Nilai Dasar Profesi (ASN)
KEGIATAN
1
|
MELAKUKAN PELAPORAN DAN KONSULTASI TERHADAP ATASAN/PIMPINAN TENTANG RENCANA KEGIATAN
YANG AKAN DILAKSANAKAN.
|
TANGGAL
|
Senin 16 November, Rabu Senin 4, 9 Desember
2019
|
LAMPIRAN
|
-
Tersedianya
kesepakatan pertemuan.
-
Tersampaikannya informasi
kepada pimpinan mengenai akan dilaksanakannya kegiatan aktualisasi.
-
Mendapatkan masukan
dan tanggapan tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan.
-
Surat rekomendasi/ persetujuan yang telah ditandatangani oleh
pimpinan.
-
Foto Kegiatan I
|
DESKRIPSI KEGIATAN
|
Dalam
melakukan pelaporan dan konsultasi
dengan meminta masukan dan tanggapan
pimpinan dalam rencana kegiatan, saya terlebih dahulu membahas rencana
kegiatan yang akan saya lakukan, kemudian meminta arahan terhadap rencana
kegiatan serta meminta surat
persetujuan yang akan ditanda tangani oleh pimpinan.
|
NILAI-NILAI DASAR
PROFESI ASN
|
-
Akuntabilitas
Dengan adanya masukan dan tanggapan
atas perencanaan kegiatan, menunjukkan rasa tanggung jawab, transparan untuk
melakukan kegiatan aktualisasi
-
Nasionalisme
Tercerminnya
salah satu nilai Pancasila pada sila ke-4 tentang musyawarah karena adanya
hasil dari konsultasi dan dukungan
penuh dari pimpinan.
-
Etika Publik
Dalam melaksanakan rencana kegiatan dengan melakukan konsultasi kepada pimpinan dengan cara yang sopan,
santun, dan ramah
-
Komitmen Mutu
Melakukan pelaporan
dengan pimpinan secara cermat, dan teliti.
|
1. ANALISIS
DAMPAK NEGATIF
a.
Akuntabilitas
Jika
nilai akuntabilitas tidak diterapkan yaitu tanggung jawab, maka pimpinan
tidak akan memberikan arahan unutk
kelanjutan kegiatan
karena dikhawatirkan tidak terlaksana dengan baik dan kepercayaan pimpinan
kepada kita akan berkurang.
b. Nasionalisme
Jika
nilai nasionalisme tidak diterapkan yaitu musyawarah, maka kemungkinan akan
ada perbedaan pendapat dengan pimpinan yang membuatnya keliru dalam
memberikan arahan dalam rencana
kegiatan
c. Etika
Publik
Jika
nilai etika publik tidak diterapkan yaitu sopan santun, dan ramah maka
pimpinan akan merasa tersinggung dengan apa yang kita lakukan/ucapkan
sehingga berakibat pada tidak adanya persetujuan dari pimpinan untuk
melaksanakan kegiatan
d.
Komitmen Mutu
Jika
nilai komitmen mutu tidak diterapkan yaitu cermat dan teliti maka akan
berdampak terhadap hasil konsultasi yang tidak akurat.
2. ANALISIS
DAMPAK POSITIF
Jika nilai dasar ANEKA diterapkan
maka pimpinan akan lebih mudah memahami maksud dan tujuan dalam pelaksanaan
kegiatan ini sehingga akan mempermudah dalam melaksanakan rencana kegiatan selanjutnya.
|
KEGIATAN
2
|
MELAKUKAN
PENGAMATAN DI LAPANGAN DAN MENGIDENTIFIKASI
KERUSAKAN YANG TERJADI.
|
TANGGAL
|
Senin 2 , Selasa 3, Rabu 4, Senin 9, Kamis 12 Desember,
2019
|
LAMPIRAN
|
-
Terbentuknya sebuah
tim yang akan membantu mempermudah kegiatan
-
Mendapatkan gagasan dari seluruh anggota tim
-
Menemukan titik yang
kondisinya mengalami dampak kerusakan
-
Tersedianya
dokumentasi dari hasil kegiatan
-
Foto Kegiatan II
|
DESKRIPSI KEGIATAN
|
Melakukan
koordinasi dengan para pegawai di kantor pada waktu tertentu terkait
rencana pengamatan
yang akan saya lakukan di lapangan
dan membahas jenis kerusakan hutan mangrove yang akan di
identifikasi di lapangan.
|
NILAI-NILAI DASAR
PROFESI ASN
|
-
Akuntabilitas
Melakukan
koordinasi dengan para pegawai dengan penuh tanggung
jawab.
-
Nasionalisme
Melakukan diskusi dengan para pegawai di kantor dengan mengedepankan asas musyawarah dan saling
kerjasama sesuai dengan sila ke-4 dalam Pancasila.
-
Etika Publik
Melakukan diskusi dengan para pegawai di kantor dengan sopan santun,
dan ramah
-
Komitmen Mutu
Membuat rencana identifikasi kerusakan hutan
mangrove yang terjadi sekarang ini dengan
cermat dan teliti agar proses pengamatan di lapangan nantinya dapat berjalan dengan efisien dan efektif.
|
1. ANALISIS
DAMPAK NEGATIF
a.
Akuntabilitas
Jika
nilai akuntabilitas tidak diterapkan yaitu tanggung jawab, maka para pegawai tidak bisa
melaksanakan tugasnya dengan baik karena
rancangan pengamatan
dibuat asal-asalan.
b.
Nasionalisme
Jika
nilai nasionalisme tidak diterapkan yaitu musyawarah dan kerjasama, maka
kemungkinan akan ada perbedaan pendapat dengan pegwai lain dan pelaksanaan kegiatan
nantinya tidak terlalu maksimal karena tidak adanya kerjasama antar pegawai di kantor.
c.
Etika Publik
Jika
nilai etika publik tidak diterapkan yaitu sopan santun, dan ramah maka pegawai lain akan merasa
tersinggung dengan apa yang kita lakukan/ucapkan sehingga berakibat kurangnya
kerjasama dalam kegiatan ini.
d.
Komitmen Mutu
Jika
nilai komitmen mutu tidak diterapkan yaitu cermat, teliti, efisien dan
efektif maka rancangan yang dibuat tidak akan sesuai dengan kebutuhan dan
kondisi dilapangan.
2. ANALISIS
DAMPAK POSITIF
Jika nilai
dasar ANEKA diterapkan pada penyusunan perangkat pembelajaran maka dapat
dijadikan bahan perencanaan pembelajaran sehingga menjadi acuan kerja dalam
melaksanakan proses pengamatan dan identifikasi di lapangan.
|
KEGIATAN
3
|
MELAKUKAN
SOSIALISASI DENGAN MASYARAKAT NELAYAN DAN SEMUA PIHAK YANG TERKAIT.
|
TANGGAL
|
Kamis, 12 Desember
2019
|
LAMPIRAN
|
-
Tersusunnya materi
yang akan disampaikan kepada masyarakat
-
Tersedianya
kesepakatan waktu pertemuan
-
Tekumpulnya seluruh
masyakarat yang terkait dan melakukan musyawarah
-
Masyarakat dapat
mengetahui pentingnya tanggung jawab dalam menjaga hutan
mangrove untuk kebaikan mereka sendiri.
-
Tersedianya langkah –
langkah yang sudah di sepakati oleh semua pihak yang ikut dalam kegiatan
tersebut.
-
Foto Kegiatan III
|
DESKRIPSI KEGIATAN
|
Setelah
berdiskusi dengan para pegawai
di kantor dan menentukan
materi yang akan disosialisasikan
di lapangan, maka selanjutnya
saya membuat kesepakatan waktu
untuk melakukan pertemuan dengan beberapa masyarakat terkait. Setelah itu
saya dan tim memberikan arahan mengenai pentingnya tanggung jawab bersama
dalam menjaga hutan mangrove demi kebaikan bersama.
|
NILAI-NILAI DASAR
PROFESI ASN
|
-
Akuntabilitas
Melakukan
sosialisasi terhadap masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan mangrove dengan
penuh tanggung jawab.
-
Nasionalisme
Melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dengan mengedepankan asas musyawarah dan saling
kerjasama
-
Komitmen Mutu
Memberikan arahan terhadap masyarakat terkait kesadaran dalam menjaga
hutan mangrove secara
cermat dan teliti
|
1. ANALISIS
DAMPAK NEGATIF
a.
Akuntabilitas
Jika
nilai akuntabilitas tidak diterapkan yaitu tanggung jawab, arahan dari hasil sosialisasi yang diberikan tidak maksimal dan
tidak sesuai dengan tujuan yang
diingikan.
b.
Nasionalisme
Jika
nilai nasionalisme tidak diterapkan yaitu musyawarah dan kerjasama, maka
kemungkinan sosialisasi tidak terlaksana
dengan baik serta masyarakat tidak mendapatkan arahan yang semestinya.
c.
Komitmen Mutu
Jika
nilai komitmen mutu tidak diterapkan yaitu cermat dan teliti maka pemberian arahan saat sosialisasi tidak tersampaikan dengan
jelas.
2. ANALISIS
DAMPAK POSITIF
Jika nilai
dasar ANEKA diterapkan saat
sosialisasi dengan masyarakat maka dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap
kerusakan hutan mangrove akan terlaksana dengan baik, dan tujuan akan bisa
tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
|
KEGIATAN
4
|
MEMBUAT DAN
MEMASANG
MEDIA KOMUNIKASI DALAM BENTUK SPANDUK.
|
TANGGAL
|
Selasa, Rabu 26, 27 November
Kamis 12 Desember 2019
|
LAMPIRAN
|
-
Tersedianya rancangan
desain yang menarik
-
Menghasilkan spanduk
yang lebih inovatif
-
Tersedianya lokasi
yang strategis dalam penempatan media komunikasi
-
Terpasangnya spanduk
yang mudah dilihat dan dimangerti oleh masyarakat
-
Foto
Kegiatan IV
|
DESKRIPSI KEGIATAN
|
Pembuatan media
komunikasi dalam bentuk spanduk akan memudahkan masyarakat dalam melihat
arahan tentang kepedulian terhadap dampak kerusakan dari hutan mangrove.
Peran masyarakat
dalam melestarikan hutan mangrove sangat dibutuhkan karena mereka semua
adalah penentu dalam mengurangi kerusakan yang terjadi pada waktu yang akan
datang.
|
NILAI-NILAI DASAR
PROFESI ASN
|
-
Akuntabilitas
Menyampaikan arahan dari kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadatan masyarakat mengenai dampak kerusakan hutan
melalui media komunikasi dalam bentuk
spanduk dengan penuh tanggungjawab.
-
Komitmen Mutu
Memasang media komunikasi (spanduk) dengan cermat dan teliti, agar arahan yang disampaikan dapat di mengerti dengan
baik oleh masyarakat yang melihatnya.
|
1. ANALISIS
DAMPAK NEGATIF
a. Akuntabilitas
Jika
nilai akuntabilitas tidak diterapkan yaitu tanggung jawab, maka proses pemasangan media komunikasi dalam bentuk spanduk
tersebut tidak berjalan maksimal dan semua arahan tidak tersampaikan dengan baik kepada
masyarakat.
b. Komitmen
Mutu
Jika
nilai komitmen mutu tidak diterapkan yaitu cermat, teliti dan inovasi maka
pelaksanaan kegiatan
tidak akan
berpengaruh terhadap upaya dalam meningkatkan kesadaran mayarakat sehingga
diperlukan adanya inovasi.
2. ANALISIS
DAMPAK POSITIF
Jika nilai
dasar ANEKA diterapkan pada pelaksanaan kegiatan dilapangan maka akan meningkatkan kesadaran masyarakat dengan melihat arahan
dari media komunikasi tersebut, sehingga kerusakan hutan mangrove kedepannya
akan bisa di kurangi.
|
KEGIATAN
5
|
MELAKUKAN
PENANAMAN BIBIT POHON MANGROVE BERSAMA MASYARAKAT.
|
TANGGAL
|
12
Desember 2019
|
LAMPIRAN
|
-
Tersedianya bibit
pohon yang di pilih secara teliti dan cermat
-
Bekerjasama dengan
masyarakat dengan bergotong royong
-
Terpilihnya lokasi
pananaman dengan teliti dan jujur penentuan lokasinya
-
Tertanamnya pohon
dengan baik dan sesuai dengan tempat yang telah ditentukan
-
Foto kegiatan V
|
DESKRIPSI KEGIATAN
|
Melakukan
penanaman pohon dalam upaya mengurangi kerusakan hutan
serta meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar kawasan hutan mangrove dalam
menjaga kelestarian hutan.
|
NILAI-NILAI DASAR
PROFESI ASN
|
-
Akuntabilitas
Melakukan penanaman pohon mangrove dalam upaya meningkatkan
kesadaran dan menanamkan rasa tanggung jawab masyarakat dalam menjaga
kelestarian hutan mangrove.
-
Komitmen Mutu
Melakukan pemilihan bibit tanaman dan menentukan
lokasi penanaman secara cermat
dan teliti agar penanaman sesuai
dengan tempat yang
telah ditendukan.
-
Anti Korupsi
Melakukan pemilihan lokasi penanaman secara jujur dan adil serta disiplin
dalam melakukan penanaman.
|
1. ANALISIS
DAMPAK NEGATIF
a.
Akuntabilitas
Jika
nilai akuntabilitas tidak diterapkan yaitu tanggung jawab, maka dalam melakukan penanaman hasilnya tidak maksimal
karena akan banyak yang melakukan pananaman dengan asal-asalan.
b. Komitmen
Mutu
Jika
nilai komitmen mutu tidak diterapkan yaitu cermat dan teliti maka hasil penanaman bibit mangrove tidak
maksimal dan tidak sesuai dengan yang diharapkan.
c. Anti Korupsi
Jika nilai Anti Korupsi tidak diterapkan yaitu jujur
dan disiplin, maka proses pemilihan bibit dan lokasi penanaman akan berjalan
dengan baik dan aman.
2. ANALISIS
DAMPAK POSITIF
Jika nilai
dasar ANEKA diterapkan pada penanaman
bibit mangrove maka dengan melakukan penanaman bersama akan menumbuhkan rasa
tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian hutan mangrove, serta dalam
memilih bibit dan tempat penanaman harus dengan teliti dan cermat agar bibit
yang di tanam tumbuh dengan baik.
|
KEGIATAN
6
|
EVALUASI DAN PELAPORAN.
|
TANGGAL
|
18
Desember 2019
|
LAMPIRAN
|
-
Hasil
evaluasi kegiatan Aktualisasi.
-
Dokumentasi
penyampaian laporan kepada Pimpinan
|
DESKRIPSI KEGIATAN
|
Kegiatan
ini merupakan evaluasi hasil aktualisai selama habituasi di lapangan dan dilaporkan
kepada Pimpinan
sebagai acuan atau tolak ukur keberhasilan dari kegiatan Aktualisasi
tersebut.
|
NILAI-NILAI DASAR
PROFESI ASN
|
-
Akuntabilitas
Melaporkan dan
mengevaluasi hasil aktualisasi dengan
jelas agar pimpinan mengerti semua kegiatan yang telah dilaksanakan.
-
Nasionalisme
Melaporkan evaluasi hasil aktualisasi sebagai kerjasama dengan pimpinan dikantor agar semua kegiatan terkontrol dengan baik.
-
Etika Publik
Melakukan pelaporan evaluasi hasil aktualisasi kepada pimpinan dengan
sopan dan santun.
|
1. ANALISIS
DAMPAK NEGATIF
a.
Akuntabilitas
Jika
nilai akuntabilitas tidak diterapkan yaitu Kejelasan maka Pimpinan akan merasa bingung,
apa hasil evaluasi dari kegiatan yang dilakukan.
b. Nasionalisme
Jika
nilai nasionalisme tidak diterapkan yaitu kerjasama maka Pimpinan tidak bersedia untuk
menerima hasil evaluasi dari kegiatan yang dilakukan.
c. Etika Publik
Jika
nilai etika publik tidak diterapkan yaitu sopan dan santun maka Pimpinan akan merasa tidak
dihargai dan menolak untuk menerima laporan hasil evaluasi dari kegiatan yang
dilakukan.
2. ANALISIS
DAMPAK POSITIF
Jika nilai
ANEKA diterapkan maka hasil evaluasi yang telah dilaporakan kepada Pimpinan bisa menjadi acuan
atau tolak ukur keberhasilan dari kegiatan aktualisasi selama habituasi.
|

PENUTUP
5.1 Kesimpulan
5.1.1
Rancangan aktualisasi
ini dibuat berdasarkan pada isu yang ditemukan penulis di unit kerja dan hasil
diskusi dengan atasan langsung ( Kepala
Seksi Kerusakan Lingkungan dan Sekretaris
) yaitu masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap dampak
kerusakan hutan mangrove di Kelurahan Monro – Monro Kabupaten Jeneponto.
Untuk memecahkan isu tersebut, penulis memiliki gagasan yang inovatif yaitu
dengan melakukan sosialisasi
terhadap masyarakat nelayan, membuat spanduk untuk mengingatkan masyarakat akan
pentingnya menjaga kelestarian hutan dan melakukan penanaman kembali (reboisasi) sebagai upaya yang masyarakat
untuk mengurangi kerusakan hutan. Dengan adanya kegiatan habituasi ini kesadaran masyarakat
ada peningkatan yang sebelumnya hanya sekitar 25% sekarang ini sudah mencapai
75%. Pencapaian ini dihasilkan dari pengaktifan kembali kelompok tani hutan
(KTH) mangrove dengan melakukan penanaman mangrove serta melakukan sosialisasi
terhadap masyarakat agar tidak melakukan kerusakan dengan penebang pohon,
menambang pasir dan segala jenis kegiatan lainnya yang dapat merusak hutan dan
memberikan arahan kepada masyarakat manfaat dari hutan tersebut.
5.1.2
Penulis berharap
aktualisasi ini dapat dijadikan sebagai suatu habituasi yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan para
pegawai pemerintahan agar kita semua bekerjsama dalam menjaga kelestarian hutan
mangrove ini. Selain itu, dengan adanya Nilai Dasar
Profesi Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari Akuntabilitas, Nasionalisme,
Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi (ANEKA), semua pihak yang ada di lingkup pemerintahan khususnya bidang kerusakan
lingkungan agar dapat menjalankan tupoksinya
dengan penuh tanggung jawab.
5.2 Saran
5.2.1
Kepada
masyarakat dan Pemerintah terkait sebagai upaya meningkatkan kesadaran
masyarakat agar kiranya perlu penambahan kelompok tani hutan (KTH) mangrove
serta melakukan sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat semakin paham
akan pentingnya memelihara hutan mangrove dan perlu adanya dukungan penuh dari
pemerintah untuk melakukan kegiatan yang dapat melestarikan kembali hutan
tersebut seperti melalukan penanaman kembali atau memberikan bantuan dana dan
sejenisnya untuk menjaga hutan tersebut dari berbagai jenis kerusakan.
5.2.2
Melalui
aktualisasi ini diharapkan Nilai Dasar Profesi Pegawai Negeri Sipil yang
terdiri dari Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti
Korupsi dapat teraktualisasi secara nyata dalam menjalankan fungsi dan tugas
kita pada unit kerja masing – masing. Perlu pengawasan yang berkelanjutan dari OPD terkait dan Kepala Dinas sebagai atasan langsung
agar kegiatan aktualisasi ini dapat dilanjutkan sebagai habituasi ( pembiasaan ) di Dinas Lingkungan Hidup.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan
publik melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan pegawai dalam
menjaga kelesatrian hutan mangrove dan mengurangi dampak
kerusakan yang terjadi pada saat sekarang ini
tekhusus di Kelurahan Monro-monro yang
menjadi Studi Kasus pada tugas aktualisasi ini.
5.2.3
Kepada pembaca secara umum untuk menjadikan
laporan ini sebagai bahan perbandingan, pengetahuan agar dapat menyusun laporan
yang lebih baik dan berkualitas lagi di masa mendatang.